Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.7312
Nomor Publikasi : 73120.2009
Tanggal Rilis : 2020-08-04
Ukuran File : 2.94 MB
Abstraksi
Undang-undang
No. 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No.51 tahun 1999, menyatakan
bahwa Badan Pusat
Statistik (BPS) adalah institusi pemerintah yang memiliki kewenangan
melakukan kegiatan statistik berupa sensus dan survei, untuk menghasilkan data
dan statistik yang dibutuhkan baik oleh pemerintah, swasta
maupun masyarakat pada umumnya.
Sebagai rujukan
dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan,
penyediaan data statistik yang berkualitas menjadi sangat menentukan karena
akan berdampak kepada efektivitas pengambilan keputusan yang dilakukan. Oleh
karena itu, diperlukan perencanaan yang baik untuk menentukan arah kebijakan
dan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan mewujudkan visi BPS
sebagai Pelopor Data Statistik
Terpercaya Untuk Semua.
Rencana
Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS Kabupaten Soppeng) Tahun 2020–2024 disusun untuk mendukung pemerintah
dalam menyiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dalam periode 2020-2024. Selanjutnya, Renstra BPS Kabupaten Soppeng
Tahun 2020–2024 ini menyesuaikan dengan visi dan misi BPS merupakan
penjabaran Renstra
BPS Tahun 2020–2024
yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan di bidang statistik
selama lima tahun ke depan.
Bagi semua
pihak yang telah berpartisipasi mewujudkan Renstra BPS Kabupaten Soppeng Tahun
2020–2024 disampaikan penghargaan dan terima kasih
atas segala masukan dan sumbangan pemikiran hingga tersusunnya Renstra BPS
Kabupaten Soppeng Tahun 2020–2024. Semoga dokumen perencanaan ini bemanfaat
bagi semua pihak yang berkepentingan.