15 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berdasarkan UU RI Nomor 16 Tahun 1997 Pasal 17 Ayat 4 dan seiring
dengan perkembangan teknologi dan informasi, pemberitahuan rencana
penyelenggaraan kegiatan statistik baik yang dilaksanakan dengan cara survei
maupun kompilasi Produk Administrasi dengan menggunakan aplikasi romantik
online dipandang perlu untuk dilakukan pembinaan dilingkup instansi pemerintah.
Kegiatan Bimbingan Teknis
penyusunan Rekomendasi Statistik dilaksanakan dengan mengundang 20 orang utusan
dari 10 OPD/Instansi pemerintah yang ada di kabupaten Soppeng dengan teknis
kegiatan melakukan pengenalan dan pengisian pada kuesioner FS3 dan FP-KPA kemudian
dilanjutkan dengan menginputan isian
kuisoner ke aplikasi romantik online hingga tahap pelaporan hasil pengisian di
web romantik online
Kedepannya diharapkan ke 10 OPD/Instansi pemerintah dapat menjadi percontohan oleh OPD/Instansi pemerintah lainnya untuk dapat melakukan pembuatan rekomendasi statistik sebelum kegiatan statistik dilaksanakan. Pada akhir kegiatan ini juga diadakan pemberian piagam dan cindramata untuk 4 OPD/Instansi pemerintah yang terpilih berdasarkan pencapaian penyelesaian pengumpulan data DDA Kabupaten Soppeng Dalam Angka 2021.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SoppengJl. Salotungo No. 127
90812 Watansoppeng Sulawesi Selatan
Telp (0484) 21060
Faks (0484) 23377
Mailbox : soppengkab@bps.go.id